Sabtu, 22 Maret 2014

Profile Perusahaan Prudential plc

PRUDENTIAL Didirikan tahun 1848 di London Inggris 

- Merupakan perusahaan Jasa Keuangan International dan Asuransi terkemuka yang sangat SEHAT dan KUAT.

PRUDENTIAL, Plc di DUNIA
Prudential plc adalah sebuah grup jasa keuangan internasional terkemuka yang menyediakan jasa keuangan ritel dan pengelolaan dana di pasar-pasar pilihan: Inggris, Amerika, Asia dan Eropa kontinental. Prudential telah menyediakan jasa asuransi jiwa di Inggris selama lebih dari 150 tahun dan memiliki produk dana jangka panjang terbesar di Inggris selama lebih dari satu abad. Saat ini (per 31 Desember 2007), Prudential memiliki lebih dari 21 juta nasabah di seluruh dunia dan mengelola dana lebih dari US$ 530 milyar (Rp. 4.870 trilyun).
Di Inggris, Prudential adalah penyedia jasa asuransi jiwa dan dana pensiun terkemuka yang menawarkan berbagai produk keuangan ritel. M&G adalah pengelelola dana Prudential di Inggris dan Eropa, yang mengelola dana lebih dari US$ 330 milyar. Jackson National Life, yang diakuisisi Prudential pada tahun 1986, adalah penyedia jasa tabungan jangka panjang dan dana pensiun terkemuka bagi nasabah ritel dan institusi di Amerika. Di Asia, Prudential adalah perusahaan asuransi jiwa terkemuka dari Eropa yang memiliki jaringan bisnis yang tersebar di 12 negara: Cina, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand dan Vietnam.

PRUDENTIAL,Plc di Indonesia
Didirikan pada tahun 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka dari Inggris yang mengelola dana sebesar lebih dari US$530 miliar dan melayani lebih dari 21 juta nasabah di seluruh dunia (data per 31 Desember 2007). Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Di samping itu, Prudential Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia. Prudential Indonesia memiliki 6 kantor pemasaran (Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar dan Semarang) dan 120 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Bali). Prudential Indonesia memiliki lebih dari 49.000 jaringan tenaga pemasaran yang melayani lebih dari 470.000 nasabah.

PRUDENTIAL Mengelola lebih dari Rp. 4.782 Triliun per 31 Desember 2010 dan memiliki Aset Rp.25,1 Triliun


Investasi kita dikelola oleh Prudential Asset Management (PAM) Asia yang mengelola dana lebih dari Rp.731 Triliun


Berbagai penghargaan yg diraih Prudential dari Tahun ke tahun diantaranya :



Berbagai penghargaan yg diraih Prudential Dari Tahun 2011 diantaranya :
- Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik selama 9 Th berturut-turut Majalah Investor
- Asuransi Jiwa Terbaik 2011 dg Aset diatas 10 Trilyun Majalah Investor
- Perusahaan Asuransi Jiwa dg Premi Bruto diatas 1 Triyun Majalah Info Bank


- Indonesia Customer Satisfaction Award 2010 Majalah Swa
- Top Brand Award 2010 Majalah Marketing
- The Most Profitable Investment by Islamic Finance Award 2010



Penghargaan 2007
Penghargaan Lifetime Achievement untuk pencapaian Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik berturut-turut selama 2003-2007
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2007 dalam kategori aset di atas Rp 5 triliun
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2007
Bisnis Indonesia
No. 1 dalam kategori asuransi jiwa dengan nilai “excellent” di Call Center Award dari Majalah Marketing bekerja sama dengan Carre-CCSL.
Rekor MURI untuk ‘Pemrakarsa dan penyelenggara perjalanan insentif korporasi ke Eropa dengan peserta terbanyak, 1.100 peserta secara serentak’.


Penghargaan 2006
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2006
Majalah Investor
Asuransi jiwa terbaik dalam kategori modal di atas Rp 250 miliar
Majalah Proteksi
Asuransi jiwa patungan dengan peringkat tertinggi dalam survei “Indonesian Best Brand Award” yang dilaksanakan Majalah SWA Sembada
Nominasi dalam kategori asuransi jiwa dari survei “Indonesian Customer Satisfaction Award” yang dilaksanakan Majalah SWA Sembada


Penghargaan 2005
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2005
Majalah Investor
Majalah InfoBank memberikan nilai “sangat bagus” dalam kategori perusahaan asuransi jiwa dengan premi bruto Rp 500 miliar ke atas
Prudential Indonesia masuk dalam nominasi “Indonesian Best Brands Award” (IBBA) yang dilakukan Majalah SWA dengan MARS, sebuah lembaga riset, dalam kategori perusahaan asuransi jiwa
Majalah SWA Sembada
Prudential Indonesia masuk dalam nominasi “Indonesian Customer Satisfaction Award” (ICSA) yang dilakukan Majalah SWA dengan Frontier, sebuah lembaga riset, dalam subkategori perusahaan asuransi jiwa
Majalah SWA Sembada


Penghargaan 2004
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2004
Majalah Investor


Penghargaan 2003
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset antara Rp 250 miliar – Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2003
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik
Bisnis Indonesia Awards 2003
Harian Bisnis Indonesia


PRU juvenile crisis cover


Kesehatan anak merupakan dambaan dan kebahagian setiap orang tua. Banyak usaha yang akan diusahakan untuk kesehatan untuk buah hati, dan hal terbaik yang bisa diusahakan adalah memberikan perlindungan maksimal kepadanya.
Terlebih lagi Penyebaran penyakit anak semakin sering kita dengar. Tingginya polusi, konsumsi junkfood yang berlebihan, kegiatan bermain di area public yang kurang terjaga kebersihannya, yang juga seringkali dinilai sebagai factor utama penyebabnya.
Katakanlah penyakit Kawasaki, jenis penyakit kritis yang biasa menyerang anak usia 1-2 tahun. Di Indonesia, jumlah kasus penyakit Kawasaki mencapai 5.000 kasus per tahun. Penyakit kankerpun banyak menyerang anak-anak. Berdasarkan data WHO (Word Health Organization), setiap tahun penderita kanker di dunia bartambah 6.25 juta orang dan dari jumlah tersebut 4% atau 250 ribu penderita adalah anak-anak.
PRUjuvenile crisis cover adalah manfaat tambahan (rider), yang dapat membantu mengurangi beban financial sebagai orang tua saat buah hatinya terdiaknosa menderita penyakit kritis dan dihadapkan pada biaya perawatan yang cukup besar.
PRUjuvenile crisis cover menawarkan perlindungan penyakit kritis yang khususnya diderita pada usia anak-anak dan memberikan perlindungan terhadap 32 jenis penyakit kritis dan melindungi buah hati kita hingga usia 18 tahun. Manfaat pertanggungan PRU juvenile crisis cover yang dibayarkan tidak akan mengurangi Uang pertanggungan produk asuransi dasar
32 KONDISI KRITIS PRUjuvenile crisis cover;
1.  Anemia Aplastik
2.  Sindrom Apallic
3.  Meningitis Bakteria
4.  Tumor Otak Jinak
5.  Kebutaan
6.  Transplantasi sumsun tulang belakang
7.  Bedah otak
8.  Kanker selain leukimia
9.  koma
10.  Penyakit paru kronis
11.  Tuli
12.  Radang Otak
13.  Glomerulonefritis dengan sindrom nefrotik
14.  Penyakit tangan, kaki dan mulut dengan komplikasi berat
15.  Penggantian katup jantung
16.  Insulin – Dependent Diabetes Mellitus(Diabetes melitus tipe I)
17.  Gangguan Intelektual akibat penyakit atau kecelakaan
18.  Leukimia
19.  Penyakit kawasaki
20.  Gagal Ginjal Tahap akhir(end stage renal disease)
21.  kehilangan anggota gerak
22.  Luka bakar kritis
23.  Trauma kepala serius
24.  Transplantasi organ Penting
25.  kelumpuhan
26.  Poliomyelitis
27.  Kardiomiopati primer (idiopatik)
28.  Demam rematik dengan gangguan katup jantung
29.  Asma Berat
30.  Juvenile sistemik Arthritis kronis
31.  Lupus Erythematosus Sistemik (SLE) dengan Lupus
32.  Nephritis

Jumat, 21 Maret 2014

MENDING NABUNG DI BANK, DARIPADA NABUNG DI ASURANSI

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. salam sejahtera bagi kita semua yang dirahmati Allah SWT,semoga hari ini diberi kemudahan,kelancaran,rezeky yang cukup untuk terus beribadah kepadaNYA.

Hari ini saya ingin bercerita sedikit tentang asuransi yang KATANYA sulit/ribet/tidak diambil dana yang ditabung. ada ucapan begini "daripada ikut asuransi, mending nabung di bank". Hehe... setuju.. dan karena begitu mudahnya menarik uang anda di bank, coba cek saldo di rekening bank anda, dan jawab pertanyaan ini :

- Apakah saldo anda cukup untuk biaya perawatan di rumah sakit jika anda tiba -tiba dikehendaki sakit oleh Sang Pencipta Alam?

- Apakah Istri anda bisa melanjutkan hidupnya dengan saldo anda saat ini, jika sewaktu waktu Tuhan Menghendaki hidup anda berakhir?

- Apakah Saldo itu cukup untuk membiaya sekolah anak anda?

Saudaraku... Sisihkan uang anda setiap bulan untuk MASA DEPAN ANDA...

taukah anda, saat ini Pemerintah MEMOTONG PAKSA gaji para PNS untuk dititipkan di TASPEN dan TIDAK BISA DIAMBIL. ya bukan hanya sulit diambil tapi TIDAK BISA DIAMBIL. Karena :

- Pemerintah tau, kalau dana taspen bisa diambil maka tujuan pemerintah memberikan jaminan pensiun tidak akan tercapai, karena Orang akan dengan berbagai cara untuk mencari alasan mengambil uangnya di taspen.

- Pemerintah tau, masa depan itu HARUS DIPERSIAPKAN SEJAK DINI, sehingga pemerintah BERANI MEMOTONG PAKSA GAJI PARA PNS setiap bulan SEJAK AWAL Seorang PNS BEKERJA.

Nah, sekarang kembali kepada anda...

Kalau anda benar benar sayang dengan masa depan anda..

Kalau anda benar bener sayang dengan Istri dan anak anak anda...

Segera sisihkan uang anda tiap bulan, SEBELUM SEMUANYA TERLAMBAT...

Segera Hubungi Agen Asuransi disekitar anda untuk mendapat penjelasan lebih lengkap.


Kamis, 20 Maret 2014

CONTOH ILUSTRASI/GAMBARAN REKENING DANA PENSIUN PRUDENTIAL SYARIAH

Assalamualaikum, salam sejahtera bagi kita semua... semoga kita selalu diberikan limpahan rahmat, rezeki, sehat dari sang MAHA KUASA.amin... amin... ya robbal alamin...

Hari ini saya akan memberikan contoh/ilustrasi tabungan dari Prudential Syariah,yaitu program tabungan dana pensiun. Tetapi sebelum saya memberikan ilustrasi dari tabungan dana pensiun, ada baiknya saya akan menjelaskan pengertian dari dana pensiun tersebut.

Apa Itu Dana Pensiun Prudential (Retirement Planning)? Pasti anda semua sudah mendengar yang namanya pensiun. Pensiun adalah kondisi dimana anda sudah tidak aktif bekerja lagi dikarenakan usia sudah tua. Biasanya kalau pegawai negeri pensiun di umur 55 tahun. kalau pegawai lainnya bisa sampai 60 tahun. Nah kalau pegawai negeri kan ada uang pensiunan, nah kalau pegawai swasta bagaimana? Itulah perlunya ada Dana pensiun, salah satunya adalah asuransi pensiun Prudential Syariah. Jadi selain asuransi pendidikan dan asuransi kesehatan, ternyata kita perlu juga adanya dana pensiun, karena belum tentu umur 55 tahun nanti kita masih bisa menghasilkan uang. padahal kebutuhan masih banyak, apalagi inflasi bakalan terus naik, otomatis biaya hidup naik juga. Asuransi Pensiun menjadi penting karena akan memberi anda kepastian sewaktu anda pensiun nanti. Program Dana Pensiun dari prudential di rancang sedemikian rupa sehingga memberikan anda keamanan di masa tua anda.

begitulah pemahaman dari dana pensiun yang saya pahami... Selanjutnya saya akan memberikan ilustrasi dana pensiun dari Prudential Syariah:

Program Pensiun Syariah
Nama Peserta   : Budi
Usia                  : 25 tahun, kelas pekerjaan 2
Tabungan          : Rp 500,000 perbulan atau Rp 6 juta pertahun
Lama nabung     : 15 tahun

Manfaat nilai Tunai/Tabungan (Asumsi pertumbuhan 15% pertahun)
Pada saat usia  Budi  45 tahun tersedia dana sebesar : Rp 296,371,000
Pada saat usia  Budi  50 tahun tersedia dana sebesar : Rp 571,637,000
Pada saat usia  Budi  55 tahun tersedia dana sebesar : Rp 1,116,543,000
(Pada saat usia Pak Budi 55 tahun tersedia dana sebesar Rp 1,116,543,000, ketika pertumbuhan rata-rata 15% setiap tahunnya, dan sebelumnya belum pernah melakukan penarikan/pengambilan dana)

Manfaat Proteksinya adalah :
(Manfaat ini diberikan tanpa mengurangi jumlah tabungan)
1) Ketika Peserta utama (Pak Budi) menjalani Opname/rawat-Inap di Rumah Sakit, Asuransi ini  akan Memberikan santunan sebesar Rp 480,000 per hari (Kamar Biasa) dan Rp 960,000 per hari (jika di ICU), Pembedahan Rp 1,200,000 sd Rp 4,800,000.
2) Ketika terjadi resiko sakit kritis (misal Stroke, Kanker, Jantung, dll), maka Asuransi ini akan memberikan santunan Rp 50 juta untuk perawatan dan STOP Nabungnya.
3) Selain NABUNGnya STOP, selanjutnya Perusahaan Asuransi ini akan meneruskan nabung sampai usia Pak Budi 65 tahun sebesar Rp 6 juta pertahun atau Rp 500,000 perbulan. Jadi Pak Budi tidak perlu nabung lagi…. sangat menguntungkan tho..?
4) Ketika Terjadi Resiko Meninggal, ahli waris mendapat santunan dari Program ini Rp 160 juta, ditambah nilai tunai/tabungan yang ada.
5) Ketika Terjadi Resiko meninggal karena kecelakaan, ahli waris mendapat santunan Rp 260 juta, ditambah nilai tunai/tabungan yang ada.

Jadi dapat disimpulkan, JAMINAN DANA PENSIUN, DANA untuk MODAL USAHA  senantiasa akan tersedia meski dalam perjalanan menabung terjadi suatu resiko .

Selasa, 18 Maret 2014

Asuransi Rp. 12.000/hari atau Rp. 350.000,-/bulan

Ilustrasi Asuransi Rp. 12.000/hari atau
Rp. 350.000,-/bulan
Dana Anda Terbatas..? Jangan Bingung, dengan menyisihkan uang anda sehari 12 ribu rupiah Anda sudah bisa memproteksi diri Anda sambil Berinvestasi di Prudential. Sehingga dihari tua/masa pensiun nanti Anda bisa nikmati dengan nyaman.
Contoh Ilustrasi : Pria usia 25 tahun, Tidak merokok, Rencana menabung Rp 12,000 perhari ( Rp 350 ribu perbulan) selama 10 tahun.
Manfaat nilai Tunai/Dana Pensiun (Asumsi pertumbuhan 15% pertahun)
Pada saat usia Nasabah  45 tahun tersedia dana sebesar : Rp 185.161.000,-
Pada saat usia Nasabah  50 tahun tersedia dana sebesar : Rp 479.237.000,-
Pada saat usia Nasabah  55 tahun tersedia dana sebesar : Rp 933.316.000,-
Manfaat lain yang akan diterima:
Asuransi Jiwa, Kesehatan, Sakit Kritis dan Kecelakaan
Manfaat Asuransi Jiwa sebesar Rp. 120.000.000,-
Dana ini merupakan dana yang dapat digunakan ahli waris untuk melanjutkan hidup keluarga bila terjadi hal-hal yang tidak dinginkan bila Peserta Asuransi Jiwa Prudential meningga dunia.
Manfaat Penyakit Kritis (Crisis Cover) Prudential
Anda akan mendapatkan perlindungan/proteksi terhadap penyakit kritis, seperti Jantung, Ginjal, Kanker, dan lain-lain sebesar Rp. 20.000.000,- Dana tersebut akan keluar satu kali, saat peserta terkena penyakit kritis.
Manfaat Cacat Tetap/Meninggal karena kecelakaan (Prulink Accident Death & Disablement)
Anda mendapatkan perlindungan / proteksi Asuransi Cacat Tetap / Meninggal karena kecelakaan sebesar Rp. 50.000.000,-. Dana ini akan dikeluarkan dan ditambahkan langsung dengan Asuransi Jiwa Prudential (Rp. 120.000.000,-) bila peserta asuransi meninggal dunia karena kecelakaan, atau dikeluarkan bertahap bila peserta mengalami Cacat Tetap.
Manfaat Kesehatan / Rawat Inap (Prumed) Prudential Medical
Bila tertanggung asuransi mengalami sakit dan harus rawat inap di Rumah Sakit, maka peserta akan mendapatkan penggantian sebesar Rp. 360.000,-/ hari, Unit Perawatan Intensif (ICU) sebesar Rp. 720.000,-/hari, maksimum 100 hari/tahun. Biaya pembedahan dari Rp 900,000,- s/d Rp 3,600,000,-.
Manfaat Tabungan Gratis dari Asuransi Prudential (Pru Payor)
Bila tertanggung mengalami penyakit kritis, maka selain mendapatkan manfaat penyakit kritis, tabungan tertanggung juga akan dibayarkan sebesar Premi Berkala dan Premi Saver (Rp. 350.000,-/bulan).
Kesimpulan :
Cukup Membeli Satu Polis Prudential, Anda sudah memiliki berbagai macam manfaat seperti, Tersedianya Dana PENSIUN yang sangat menguntungkan, tersedianya Dana rawat inap apabila anda sakit, tersedianya dana sakit kritis dan cacat tetap, tersedianya dana warisan untuk orang-orang yang Anda cintai, dan tentunya Anda dapat menarik nilai tunai dari tabungan Anda.
Untuk mengetahui lebih detil mengenai rekening ini, Anda dapat menghubungi:
Nama                : Qisthi Abidy
Kode Agen          : 00776015
HP                    : 085730676116
Email                 : qisthi.abidy@yahoo.com 

Ilustrasi Tabungan Pendidikan

Prulink Syariah Assurance Account

(Orang tua 35 tahun dan asumsi hasil investasi 15% / tahun, jenis investasi Syariah Rupiah Equity Fund 100%)
Tabungan
Perbulan
Selama 10 Tahun
Usia
Anak
Asumsi Hasil Investasi
Anak masuk SMP
(usia 12 Tahun)

Asumsi Hasil Investasi
Anak masuk SMU
(usia 15 Tahun)

Asumsi Hasil Investasi
Anak masuk PT
(usia 18 Tahun)
Rp. 500.000,-
1
Rp.73.300.000,-
Rp.100.882.000,-
Rp.142.882.000,-
3
Rp.61.468.000,-
Rp.83.434.000,-
Rp.116.838.000,-
5
Rp.40.908.000,-
Rp.69.322.000,-
Rp.95.824.000,-
7
Rp.24.852.000,-
Rp.52.090.000,-
Rp.78.933.000,-

                       
Rp. 1000.000,-     
1       
Rp.189.131.000,-          
Rp.270.761.000,-          
Rp.394.973.000,-          
3
Rp.153.260.000,-
Rp.217.299.000,-
Rp.314.688.000,-
5
Rp.102.900.000,-
Rp.174.899.000,-
Rp.251.099.000,-
7
Rp.63.744.000,-
Rp.129.671.000,-
Rp.200.880.000,-

Rp. 2000.000,-     
1       
Rp.372.297.000,-          
Rp.532.333.000,-          
Rp.775.852.000,-          
3
Rp.301.820.000,-
Rp.427.333.000,-
Rp.618.211.000,-
5
Rp.202.145.000,-
Rp.344.220.000,-
Rp.493.596.000,-
7
Rp.124.678.000,-
Rp.255.091.000,-
Rp.395.231.000,-

*ilustrasi di atas bukan merupakan sebuah kontrak
*Nilai investasi di atas mengikuti perkembangan pasar dan jika tidak terjadi penarikan
Disamping keuntungan dari sisi investasi ada lagi manfaat perlindungan jikalau anak sakit, meninggal dan cacat total, 
di bawah ini rincian perlindungan terhadap anak jika mengambil tabungan di Prudential



Jumlah Premi        
Jenis Perlindungan                           
Jumlah Jaminan                       
Rp.500.000,-
Rawat Inap
Rp.350.000,-/hari
Dokter,Obat2an,Operasi,dll
Rp.150.000.000,-/Thn
Dgn Fasilitas Kartu Pru H&S
s/d usia 75 Thn                                     
Santunan meninggal/Cacat Total                 
Rp.100.000.000,-

                       
                      
Rp.1000.000,-       
Rawat Inap
Rp.500.000,-/hari
Dokter,Obat2an,Operasi,dll                       
Rp.215.000.000,-/Thn                          
Dgn Fasilitas Kartu Pru H&S
s/d usia 75 Thn
Santunan meninggal/Cacat Total           
Rp.200.000.000,-

                    
Rp.2000.000,-       
Rawat Inap                                                
Rp.1000.000,-/hari
Dokter,Obat2an,Operasi,dll   
Rp.430.000.000,-/Thn                          
Dgn Fasilitas Kartu Pru H&S
s/d usia 75 Thn
Santunan meninggal/Cacat Total           
Rp.400.000.000,-


Ada lagi manfaat yang lainnya adalah Jaminan Setoran 
Tabungan

Jaminan Setoran/Tabungan                                                                                                                  
Bila di bulan ke 4 menabung :
Orang Tua Anak (Pemegang Polis)
Mengalami Musibah:
1. Terkena salah satu 33 penyakit kritis atau
2. Cacat tetap total atau
3. Meninggal
Maka tabungan anak stop / bebas nabung, akan tetapi
tabungan bulan berikutnya di isi oleh :
PRUDENTIAL sebesar jumlah premi tabungan perbulannya
sampai dengan usia anak 25 tahun (dewasa)  
Informasi penting : 
 1. Penyetoran Tabungan melalui ATM : BCA, MANDIRI, BNI, CIMB NIAGA, PERMATA, BII, PANIN, BRI.
 2. Penyetoran tabungan secara tunai melalui : Teller Bank Permata
 3. Penyetotan tabungan melalui Auto Debet Rek. Bank : BCA, MANDIRI, BNI, PERMATA, CIMB NIAGA, BII, BRI. 

 4. Auto Debet Kartu Kredit : Visa, Master, BCA Card

DEWAN PENGAWAS SYARIAH DI PRUDENTIAL SYARIAH


DEWAN PENGAWAS SYARIAH PRUDENTIAL YANG DITUNJUK OLEH DEWAN SYARIAH NASIONAL - MUI ADALAH :
1. DR. H. Anwar Ibrahim
2. Ir. H Adiwarman A. Karim, MBA, MAEP
3. H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LL.B, MA


Senin, 17 Maret 2014

Apakah Prudential Syariah Hukumnya Halal, Jika Penyedia Jasanya Dari Orang Non Muslim?

Apakah Prudential Syariah Hukumnya Halal, Jika Penyedia Jasanya Dari Orang Non Muslim? untuk menjawab pertanyaan tersebut, silahkan simak beberapa pendapat dari kami tentang hukum Prudential Syariah berikut ini.






Beberapa Ketentuan Hukum Islam Tentang Prudential Syariah

1. Untuk produk berlabelkan syariah, Sedangkan kita mengetahui adanya pihak yang bertanggung jawab secara syariah, maka insyaAllah hukumnya halal.



2. Bahwa perusahaan-perusahaan tersebut adalah perusahaan asing, milik non-Muslim, milik Yahudi misalnya, maka hal itu sama sekali tidak memengarui hukum sebuah bisnis. Tentu jika rukun dan syaratnya sudah terpenuhi secara baik. Dan jika Dewan Syariah Nasional sudah memberikan izin, insyaAllah halal.



3. Untuk Prudential Syariah, saya yakin perusahaan sebesar ini tidak akan berani mencantumkan label syariah jika mereka tidak mendapat izin dari pihak berwenang yang menangani bisnis syariah, yaitu Dewan Syariah Nasional. Artinya siapa pun personnya jika Dewan Syariah Nasional menjadi bagian di dalamnya. Maka, insyaAllah hokum bisnisnya halal.

Demikian sedikit pembahasan kami mengenai hukum Islam Prudential Syariah, semoga bermanfaat dan silahkan kembali untuk membaca artikel-artikel saya tentang prudential syariah. ^_^

Dimana letak syariahnya asuransi prudential syariah?






Pru Syariah merupakan program dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) yang menggunakan prinsip-prinsip syariah. Program ini mulai diluncurkan oleh Prudential Indonesia pada tahun 2007, sebagai sebuah solusi akan kebutuhan produk proteksi (asuransi) sekaligus investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.





Prinsip-Prinsip Pru Syariah





A. Tabbaru

Merupakan konsep dasar dari asuransi syariah. Dewan Syariah Nasional MUI menetapkan bahwa akad Tabarru’ merupakan akad yang harus melekat pada semua produk asuransi. Akad Tabarru’ pada asuransi adalah semua bentuk akad yang dilakukan antar peserta pemegang polis. Akad Tabarru’ pada asuransi adalah akad yang dilakukan dalam bentuk hibah dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong antar peserta, bukan untuk tujuan komersial.



Dalam akad Tabarru’, peserta memberikan dana hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta atau peserta lain yang tertimpa musibah. Peserta secara individu merupakan pihak yang berhak menerima dana tabarru’ (mu’amman/mutabarra’ lahu) dan secara kolektif selaku penanggung (mu’ammin/mutabarri’). Perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola dana hibah, atas dasar akad Wakalah dari para peserta selain pengelolaan investasi.'



Jika terdapat surplus underwriting atas dana tabarru’, maka dana tersebut akan disimpan sebagian sebagai dana cadangan (30 %) dan sisanya dibagikan kepada perusahaan asuransi sebagai pengelola (14 %) dan sisanya (56 %) dibagikan kepada para peserta (yang memenuhi syarat, yaitu yang tidak melakukan klaim asuransi pada periode tersebut) sebagai surplus sharing. Jika terjadi defisit underwriting atas dana tabarru’ (defisit tabarru’), maka Prudential menanggulangi kekurangan tersebut dalam bentuk Qardh (pinjaman). Pengembalian dana qardh kepada perusahaan disisihkan dari dana tabarru’.



Prinsip akad tabbaru ini sesuai dengan

fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 53/DSN-MUI/III/2006.

B. Takaful

Takaful berarti saling menanggung (risk sharing) dimana jika salah satu peserta terkena musibah, maka peserta lain secara bersama-sama akan menanggung resiko peserta tersebut, yang dalam hal ini dilakukan melalui dana tabbaru yang terkumpul.



C. Halal

Dana yang terkumpul (dana tabbaru) dikelola oleh perusahaan pada instrumen-instrumen investasi yang halal saja seperti pada instrumen saham kelompok Jakarta Islamic Index, Obligasi Syariah (sukuk) dan lain-lain.





Prudential Indonesia



Berdiri sejak tahun 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, London, Inggris. Di Asia, Prudential Indonesia menginduk pada kantor regional Prudential Corporation Asia (PCA), yang berkedudukan di Hong Kong yang mengelola aset lebih dari £245 miliar (Rp 4,115 triliun) per 30 Juni 2009. Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.



Prudential Indonesia adalah pemimpin pasar dalam penjualan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999. Sebagai pemimpin pasar, Prudential Indonesia selalu berusaha untuk menyediakan produk unit link yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi kebutuhan nasabahnya, dalam setiap tahap kehidupan, mulai dari usia kerja, pernikahan, kelahiran anak, pendidikan anak, dan masa pensiun.



Prudential Indonesia Unit Syariah



Sejak September 2007, Prudential Indonesia meluncurkan produk unit link berbasis syariah, yaitu PruLink Syariah. Meskipun baru diluncurkan pada tahun 2007, unit syariah prudential mampu untuk memperoleh prestasi yang luar biasa, diantaranya :


Islamic Financial Award & Cup 2009, untuk peringkat teratas dalam kategori Asuransi Jiwa Cabang Syariah dengan Pengelolaan Risiko Yang Paling Baik dan kategori Asuransi Jiwa Cabang Syariah Yang Paling Ekspansif.
Penghargaan khusus dari Majalah Investor dalam acara "Best Syariah 2009". Penghargaan khusus tersebut diberikan atas kinerja Prudential yang mampu membukukan pertumbuhan premi syariah terbesar dalam tempo singkat.



--------------------------------------------------------------------





Ingin gabung menjadi nasabah? Siapkan Foto copy KTP, Alokasikan dana untuk premi dan investasi.

Bagi yang menginginkan penjelasan tentang manfaat Asuransi silahkan kirim via email ke qisthi.abidy@yahoo.com

silahkan isi Nama lengkap, Tanggal Lahir bulan dan tahunnya, Perokok atau bukan perokok dan apa pekerjaannya....

untuk mendapatkan ilustrasi manfaat asuransi

DEFINISI ASURANSI UMUM

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut ((Inggris) The Free Dictionary.com: Insurace)

Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan ((Inggris) The Free Dictionary.com: Insurace).

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.

Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.

Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)

Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246

"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”

Penanggung menggunakan ilmu aktuaria


Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.

Contohnya, banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.

Prinsip dasar asuransi

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :

*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.

*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.

*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.

*Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).

*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.

*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

PENOLAKAN

Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar