BEKASI (Pos Kota) – Pembuatan KTP ekeltronik (e-KTP) mulai dilaksanakan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun karena keterbatasan alat, saat ini baru dilaksanakan di Kelurahan Jatibening, Margahayu dan Jakasampurna.
Plt. Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pembuatan e-KTP ini tidak dipungut bayaran. “Bagi masyarakat yang dimintai uang harap laporkan ke saya. Nanti saya sebarkan nomor handphone saya di tiap spanduk yag ada di kantor kelurahan,” kata Rahmat.
Proses membuat KTP sistem elektronik hanya dilakukan 2 menit, sehingga setiap kelurahan bisa mencetak sekitar 200 KTP/harinya.
Kabag Humas Pemkot Bekasi Maria Ulfah mengatakan jumlah warga Kota Bekasi saat ini ada sekitar 2,3 juta jiwa dengan 1,6 wajib memiliki KTP. “Pembuatan KTP dan KK secara online memang mulai dilaksanakan di kelurahan, naun baru 3 kelurahan karena peralatannya belum datang,” katanya.
Dengan cara online ini, Maria mengatakan bisa memangkas panjangnya birokrasi dalam pelayanan dokumen kependudukan. “Biasanya bisa 3 hari, sekarang bisa dipersingkat hanya 5 menit lah,” katanya.(Qist)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar